JAYAPURA, Papuanesia.id – Gubernur Papua Lukas Enembe dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Senin (12/9/2022). Dia diperiksa terkait dugaan korupsi dan gratifikasi.
Pantauan iNews, massa pendukung Gubernur Papua tampak berdatangan ke Mako Brimob Kotaraja dengan menggelar aksi demonstasi. Mereka menuding pemeriksaan KPK sebagai bentuk kriminalisasi terhadap Gubernur Papua.
Orator aksi Benyamin Gurik mengatakan, mereka meminta agar KPK tidak membuat gejolak di Papua.
“Sampai saat ini gubernur telah menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Jadi KPK jangan membuat gaduh lagi. Biarkan Gubernur Papua menyelesaikan jabatannya sampai selesai,” katanya, Senin (12/9/2022).
Kuasa hukum Gubernur Papua, Stevanus Rening mengatakan, Gubernur Papua Lukas Enembe tidak bisa datang menghadiri pemeriksaan KPK karena sakit.
“Bapak Gubernur sakit, dari kemarin malam kakinya bengkak dan tidak bisa jalan. Duduk pun susah maka tidak bisa hadir di Mako Brimob,” ujar Stevanus Rening, Senin (12/9/2022).
Stevanus menegaskan, Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan dia tidak takut terhadap hukum selagi tidak melakukan kesalahan.
“Pak Gubernur sampaikan tidak akan lari karena merasa tidak melakukan kesalahan dengan memakan uang rakyat,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]