JAYAPURA, Papuanesia.id – Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pemeriksaan perdana dalam statusnya sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. Pemeriksaan berlangsung di kediaman pribadinya, Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022) siang.
Selain materi penyidikan yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lukas Enembe juga diperiksa kesehatannya oleh tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe berlangsung selama satu jam setengah.
“Iya, tadi total kami di kediamannya kurang lebih satu jam setengah. Tadi saya bersama-sama Pangdam, Kapolda dan juga Kabinda Papua,” ujar Firli kepada wartawan di Polda Papua, Kamis (3/11/2022).
Firli tidak menyebut detail jumlah pertanyaan yang diajukan kepada Gubernur Papua yang sedang mengidap penyakit komplikasi tersebut.
“Ketika kami meminta keterangan kepada seseorang bukan soal jumlah pertanyaan yang diutamakan. Tetapi yang bersangkutan bisa memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diinginkan dalam rangka proses peradilan itu sendiri. Jadi saya kira itu sudah cukup,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]