JAKARTA, Papuanesia.id – Prajurit TNI gugur tertembak di Balingga, Kabupaten Lanny Jaya, Papua. Diduga, tertembaknya Prajurit Dua (Prada) Sandhi Wiratama itu karena kelalaian.
“Benar telah meninggal dunia satu personel Pos Balingga Satgas Yonif Mekanis 203/AK atas nama Prada Sandi Wiratama Saputra, akibat kelalaian Prajurit dalam penggunaan senjata,” kata Komandan Korem 172/PWY Brigjen J.O Sembiring, Jumat (5/8/2022).
Sembiring menambahkan, saat ini anggota sudah mengamankan senjata yang mengakibatkan Prada Sandhi gugur.
“Saat ini telah diambil langkah dengan mengamankan senjata yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” katanya.
Lebih lanjut, Sembiring mengatakan, pihaknya akan melakuka proses menyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Untuk diketahui, Prada Sandhi Wiratama gugur tertembak di Lanny Jaya, Papua, Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 17.25 WIT. Dia merupakan anggota Pos TNI Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Pamrahwan) Batalyon Infanteri Mekanis 203/Arya Kemuning (Yonif Mekanis 203/AK) di Balingga.
Saat ini, jenazah sudah dievakuasi dari RSUD Tiom ke Wamena.
“Bahwa Jenazah Almarhum Prada Sandhi Wiratama telah diberangkatkan dari RSUD Tiom menuju Wamena untuk di semayamkan di Mayonif 756,” katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Sumber: [1]