Papuanesia.id –
SENTANI– Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura menyelenggarakan kegiatan lokakarya 7 festival panen hasil belajar program pendidikan guru penggerak angkatan 3 Kabupaten Jayapura, di Hotel Horex Sentani, Kamis (19/5).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Ted Y Mokay mengatakan, program guru penggerak dan merdeka belajar di sekolah-sekolah saat ini, merupakan salah satu program yang digulirkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Guru penggerak merupakan pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan, untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid.
“Artinya merdeka belajar, guru-guru dan muridnya punya kebebasan. Kebebasan untuk berinovasi, kebebasan untuk belajar dengan mandiri dan kreatif,” kata Ted Mokay kepada wartawan di Sentani, Kamis (19/5).
Lanjutnya, yang paling penting dari program guru penggerak ini adalah bagaimana praktik-praktik yang dilakukan oleh guru itu bisa berdampak positif terhadap ekosistem di sekolah, terutama bisa memberikan pengaruh baik terhadap guru-guru lain yang ada di sekolah itu maupun sekolah lain.
“Guru yang lain itu maksud saya di internal sekolah yang bersangkutan. Misalnya untuk guru Bahasa Indonesia dia bisa memberikan pengaruh baik terhadap guru guru Bahasa Indonesia yang ada di sekolah itu juga,” katanya.
Tidak hanya itu, program guru penggerak ini juga diharapkan bisa memberikan kontribusi terhadap kemajuan dunia pendidikan dengan implementasi kebijakan merdeka belajar yang selama ini sudah mulai diprogramkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Republik Indonesia.
“Guru penggerak ini, kalau berdampak ke sekolah lain sebenarnya sama objeknya tetap guru. Tapi dia akan berdampak terhadap satu sekolah atau sekolah yang lain. Bagaimana dia bisa berbagi praktek. Itu yang paling penting sekali dari program guru penggerak yang sementara ini sedang dijalankan,”jelasnya.
Diungkapkan, guru penggerak yang ada di masing-masing sekolah ini bisa menjadi modal besar bagi setiap guru yang akan dicalonkan sebagai kepala sekolah. Artinya calon kepala sekolah hanya bisa dinilai melalui inovasi-inovasi yang dilakukan oleh seorang guru penggerak, sehingga hal ini juga yang akan dijadikan sebagai pertimbangan untuk yang bersangkutan layak menjabat sebagai pimpinan di satu sekolah itu.
“Ke depan usulan untuk menjadi kepala sekolah yaitu calon kepala sekolah akan diambil dari guru-guru yang baik dan mereka bisa mengikuti program ini. Dengan adanya program merdeka belajar dan guru penggerak ini kita tidak lagi melakukan seleksi terhadap calon kepala sekolah. Dari program ini bisa nampak guru-guru yang kemudian bisa menjadi kepala sekolah,”tandasnya.(roy/ary)
Continue Reading
Sumber: [1]