Papuanesia.id –
JAYAPURA – Banyaknya pegiat seni di Kota Jayapura menelurkan berbagai karya yang dinikmati semua orang. Namun mirisnya, banyak pencipta produk yang tidak mendapatkan royalti sepeserpun dari karya yang diciptakan.
“Hal ini sangat disayangkan, karena pencipta tidak mendapatkan manfaat royalti dari karya mereka. Padahal ini bisa meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Anthonius M. Ayorbaba SH. M. Si.
Menurutnya, itulah mengapa sangat penting memiliki kesadaran untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual seseorang. Sehingga bisa mendatangkan manfaat bagi penciptanya. “Untuk itu kami sangat getol melakukan sosialisasi dan akan terus kami lakukan agar warga tidak dirugikan jika ada yang menjiplak hasil karyanya,” ungkapnya dalam acara Sosialisasi dan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Kota Jayapura.
Menurutnya, Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura menjadi penggagas pertama dan menjadi role model bagi daerah-daerah lainnya. “Dalam hal ini Kota Jayapura sebagai pemecah rekor dengan mengajukan sebanyak 161 sertifikat HKI namun karena dalam rangka HUT Kota Jayapura maka yang diambil hanya 112 saja, dan sisanya bisa menyusul,” terangnya.
Pada acara yang digelar di Hotel Horison Kotaraja tersebut turut hadir Direktur Hak Cipta dan Design Industri, Anggoro Dasananto, SH. Pihaknya menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah Kota Jayapura dan Kakanwil Kemenkumham Papua yang bersinergi bersama dan didukung oleh dinas parekraf Kota Jayapura. “Dengan begitu ketika hak cipta bapak dan ibu dilanggar atau ada permasalahan hukum akan dapat dengan mudah dibuktikan. Karena pelanggaran saat ini tidak terang-terangan tetapi melalui konten-konten digital,” ujarnya.
Pihaknya juga mengingatkan kepada pemilik hak cipta untuk berhati-hati dalam membuat perjanjian. “Ketika sudah masuk ke sebuah industri, hati-hati dalam membuat perjanjian atau kontrak agar tidak dirugikan pihak lain,” tegasnya.
Sementara itu Walikota Jayapura, Dr. Drs. Benhur Tomi Mano MM menegaskan sudah menjadi visi misi pemerintah kota mewujudkan peningkatan ekonomi bagi para pelaku industri kreatif utamanya pemilik HKI. “untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi kreatif. Ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah dan tentunya perlu dukungan dari berbagai pihak untuk memberikan dukungan seluas-luasnya kepada pelaku ekonomi kreatif dengan memberikan sertifikat HKI,” ujar Wali Kota yang mengimbau pelaku ekonomi kreatif terus berkarya.
“Untuk itu saya melaunching SIKAP (Sistem Informasi Karya Kreatif Anak Port Numbay) manfaatkan dengan baik sebagai wadah untuk inovasi industri kreatif di Kota Jayapura,” tandasnya.
Diketahui pemerintah Kota Jayapura menyerahkan 112 sertifikat HAKI secara gratis kepada para pelaku industri kreatif di Kota Jayapura. Terdiri dari berbagai kategori yaitu, musik, penerbitan (buku dan jurnal) serta fashion. (Rhy/tri)
Continue Reading
Sumber: [1]