New York –
Hasil autopsi mengungkap bahwa George Floyd terjangkit virus Corona tanpa gejala sejak awal April. Hasil autopsi ini dirilis oleh para pemeriksa medis Kota Hennepin pada hari Rabu (3/6/2020).
Seperti dilansir dari New York Times, Kamis (4/6/2020) Andrew M. Baker, kepala pemeriksa medis di Hennepin, mengatakan bahwa Departemen Kesehatan Minnesota telah menyeka (swab) cairan hidung Floyd setelah kematiannya.
George Floyd telah dites dan dinyatakan positif Corona. Namun, kemungkinan itu adalah hasil positif yang bertahan lama dari infeksi sebelumnya.
Tidak ada indikasi bahwa virus tersebut berperan dalam kematiannya. Baker mengatakan bahwa Floyd kemungkinan tidak menunjukkan gejala pada saat kematiannya.
Michael Baden, mantan pemeriksa medis Kota New York yang berada di antara dua dokter yang melakukan autopsi pribadi untuk keluarga Floyd minggu lalu, mengatakan para pejabat daerah tidak memberitahunya bahwa Floyd telah dinyatakan positif terjangkit COVID-19.
“Direktur pemakaman tidak diberitahu, dan kami tidak diberitahu, dan sekarang banyak orang bergegas mencoba untuk ikut tes Corona,” kata Baden.
Simak video ‘4 Polisi Minneapolis Resmi Didakwa atas Pembunuhan George Floyd’: