Contoh penyakit lain yang bisa berbahaya dari COVID-19 namun bisa dicegah adalah difteri. Hartono mengatakan, ketika anak terkena penyakit tersebut, maka saluran napasnya akan tertutup selaput membran dan membuatnya tidak bisa bernapas.
“Kita harus membuat lubang karena kalau selaputnya dicongkel dia akan berdarah, anak bisa meninggal karena pendarahan. Oleh karena itu harus dilubangi lehernya, tenggorokannya. Untuk menetralisir racun yang disebabkan oleh kuman difteri itu, kita mesti pakai serum,” ujarnya.
Namun serum tersebut tidak dibuat di Indonesia dan harus impor. Yang menjadi masalah, sebagian besar pabrik pembuat serum anti-difteri sudah ditutup karena tidak adanya penyakit tersebut di negara asal produsen.
Hal inilah yang membuat imunisasi harus tetap berjalan di tengah pandemi COVID-19.
Di sini, orangtua tetap diperbolehkan membawa buah hatinya ke pusat pelayanan kesehatan seperti puskesmas atau posyandu untuk mendapatkan vaksinnya tentunya dengan melakukan protokol-protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
“Jangan sampai terjadi double outbreak,” ujarnya.