Home News Hirup Lem Aibon, Dua Anak di Timika Diseret Ibunya ke Kantor Polisi – Papuanesia.id

Hirup Lem Aibon, Dua Anak di Timika Diseret Ibunya ke Kantor Polisi – Papuanesia.id

by Papuaku
Hirup Lem Aibon, Dua Anak di Timika Diseret Ibunya ke Kantor Polisi - RSS FEED BERITA

TIMIKA | Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Yoresta Momoropea, Senin (28/2/2022) siang, mendatangi Kantor Polsek Mimika Baru (Miru) membawa dua anaknya yang ia tangkap basah sedang menghirup lem aibon.

Dihadapan petugas kepolisian, Yoresta mengungkap perilaku kedua anaknya yang kerap menghirup lem aibon.

Kali ini, karena merasa sudah menegur berulang kali namun anaknya terus berbuat hal itu, Yoresta terpaksa membawa kedua anaknya ke kantor polisi, dengan niat agar anak-anaknya dapat dinasehati petugas dan tidak melakukan perilaku yang sama kembali.

Petugas polisi kemudian menasehati kedua anak Yoresta di Polsek Miru, hal itu dilakukan dihadapan Yoresta.

Awalnya, kedua anak Yoresta keras kepala tidak mau meminta maaf kepada ibunya, lantaran keduanya sudah melakukan hal yang salah menghirup lem aibon.

Namun, setelah dinasehati petugas, kemudian menunjukkan ruangan sel yang ditempati oleh para pelaku kriminal, akhirnya kedua anak Yoresta mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada ibunya. Mereka pun berjanji tidak akan mengulangi lagi hal yang sama dikemudian hari.

Yoresta yang ditemui awak media saat keluar dari kantor polisi, menyampaikan harapannya kepada pemerintah agar dapat menertibkan tempat-tempat penjualan lem aibon dan fox, baik itu di kios maupun toko.

Yangmana, sampai saat ini masih ada saja tempat-tempat tersebut melayani anak-anak untuk membeli lem aibon dan lem fox untuk disalahgunakan.

“Saya sengaja bawa kesini, supaya mereka (anak-anaknya) ditanya petugas dimana tempat beli barang itu (lem). Saya harap pemerintah melihat ini, kalau bisa tertibkan tempat yang jual lem itu ke anak-anak,” katanya.

“Kalau jual ke orang besar (dewasa) untuk pakai bangunan, itu tidak papa, tapi jangan kasih ke anak-anak, kami orangtua yang repot nanti,” imbuhnya.

Yoresta tinggal di Gorong-gorong dan beraktivitas sehari-hari menjual pinang di area pasar Gorong-gorong, sedangkan suaminya merupakan seorang pendulang tradisional.

Kedua anaknya tersebut, kini masih duduk di bangku sekolah dasar kelas III dan IV. Ia menginginkan anaknya itu bisa sekolah dengan baik tanpa terlibat ke hal-hal yang merusak masa depan keduanya.

“Ini yang kakaknya sudah mau ujian, makanya sa tidak mau pelajarannya terganggu dengan hal seperti ini. Makanya saya bawa ke kantor polisi sini,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Papuanesia.id
Artike :Hirup Lem Aibon, Dua Anak di Timika Diseret Ibunya ke Kantor Polisi

Sumber: [1]

Related Posts