Home News Hong Kong Peringatkan AS atas Konsekuensi Hapus Status Khusus

Hong Kong Peringatkan AS atas Konsekuensi Hapus Status Khusus

by Papua Damai
Hong Kong Peringatkan AS atas Konsekuensi Hapus Status Khusus

Chief Executive Carrie Lam speaks during a press conference at the government headquarters in Hong Kong on June 10, 2019, a day after the city witnessed its largest street protest in at least 15 years as crowds massed against plans to allow extraditions to China. - Hong Kong's pro-Beijing leader said she had no plans to withdraw a controversial plan to allow extraditions to the Chinese mainland, a day after huge crowds came out to oppose the proposal. (Photo by Anthony WALLACE / AFP)Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam. (AFP Photo/Anthony Wallace)

Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah Hong Kong memperingatkan Presiden Donald Trump bahwa keputusan Amerika Serikat untuk tidak menganggap mereka sebagai daerah otonomi China bisa menjadi ‘pedang bermata dua’.

“Sanksi apa pun (yang dijatuhkan AS) adalah pedang bermata dua yang tidak hanya merugikan kepentingan Hong Kong tetapi juga merugikan secara signifikan bagi AS,” bunyi pernyataan pemerintah Hong Kong pada Kamis (28/5) malam.

Hong Kong memperingatkan langkah AS itu bisa merusak hubungan keduanya, terutama dalam bidang perdagangan. Pemerintahan Pemimpin Eksekutif Carrie Lam menuturkan neraca perdagangan AS-Hong Kong selalu surplus sejak 2009-2018.


AS bahkan menjadi mitra dagang terbesar Hong Kong sejauh ini dengan total transaksi perdagangan sebesar US$297 miliar. Relasi Hong Kong-AS yang merenggang juga dapat mempengaruhi sedikitnya 1.300 perusahaan Negeri Paman Sam yang berbasis di wilayah hub ekonomi Asia itu.

Dilansir Channel NewsAsia, pernyataan Hong Kong itu muncul setelah Trump mengumumkan akan merilis pernyataan AS terkait pengajuan RUU Keamanan Nasional Hong Kong yang diusulkan China.

Jika disahkan, RUU itu bisa memberikan kewenangan terhadap pihak berwenang untuk menindak secara hukum setiap upaya pemisahan diri (separatis), campur tangan asing, terorisme, dan semua kegiatan hasutan yang bertujuan menggulingkan pemerintah pusat dan segala gangguan eksternal di Hong Kong.

RUU itu pun kembali mematik amarah warga Hong Kong. Demonstrasi anti-Beijing kembali terjadi beberapa pekan terakhir setelah sempat mereda di awal pandemi virus corona (Covid-19) berlangsung.

Sejumlah pihak, terutama negara Barat yang berlandaskan demokrasi, khawatir bahwa China akan memanfaatkan RUU itu untuk mengakhiri kebebasan Hong Kong sebagai daerah administratif khusus.

Sebelumnya, Menlu AS Mike Pompeo mengatakan negaranya tidak lagi menganggap Hong Kong sebagai daerah otonomi China.

Pernyataan Pompeo tersebut disampaikan di depan anggota DPR AS sekaligus menjadi pertanda untuk menarik kembali perdagangan preferensial atau perlakuan khusus dan status keuangan yang dinikmati Hong Kong.

Pompeo menyampaikan pernyataan itu di tengah meningkatnya seruan agar AS dan lainnya bereaksi terhadap rencana memberlakukan RUU Keamanan Nasional China di Hong Kong.

“Keputusan buruk Beijing hanyalah serangkaian tindakan yang secara fundamental merongrong otonomi dan kebebasan Hong Kong, serta janji China sendiri kepada rakyat Hong Kong,” kata Pompeo pada Rabu (27/5). (rds/dea)

[Gambas:Video CNN]

Read More

Related Posts