TIMIKA, Papuanesia.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RS bersama anaknya mendatangi Pos Patmor 1 SP2 di Jalur Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (14/12/2022). Dia berjalan terpincang-pincang tanpa alas kaki dan wajah memar akibat dianiaya suami berinisial RN.
Sambil menangis, ibu muda tersebut mengaku kepada polisi sudah berkali-kali dianiaya suaminya. Dia dipukul dengan menggunakan kabel hingga terluka di bagian wajah, leher, punggung dan bagian paha.
Seusai menerima laporan, petugas langsung menghubungi anggota Polsek Mimika Baru. Kemudian anggota ke TKP dengan menggunakan mobil patroli.
Bersama pelapor, anggota Polsek Mimika Baru lalu bergerak ke rumahnya untuk dipertemukan dengan sang suami yang menjadi terlapor kasus penganiayaan tersebut.
Korban RS menceritakan, awalnya sang anak sedang bermain dengan teman-temannya. Lalu anaknya dipukul seorang temannya sehingga pulang ke rumah dan melaporkan kepada sang ayah.
Bukannya membujuk dan menasihati sang anak, pelaku justru mengajarkan anaknya untuk membawa pisau agar membunuh orang yang menyakitinya.
Mendengar dan melihat perkataan pelaku, korban pun menegur. Pelaku tidak terima dan memukul korban dengan kabel berkali- kali hingga terluka.
“Kekerasan ini bukan baru pertama kali, sudah berulang kali. Selama ini saya sabar karena sayang suami saya,” ujar RS.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]