Papuanesia.id –
JAYAPURA – Kasus ditemukannya bayi yang baru lahir di depan pintu rumah di Jl Kesehatan Dok II Jayapura akhirnya terungkap. Pemilik jabang bayi tersebut ternyata bukan orang jauh. Ia juga tinggal di dalam rumah yang menjadi tempat kejadian perkara. Sang ibu yang baru berusia 22 tahun ini ternyata masih keluarga dengan pemilik rumah, Herman. Alhasil kasus penemuan bayi ini nampaknya tidak akan diteruskan ke ranah hukum.
“Ibunya ini bukan orang luar tapi orang di rumah itu juga. Cuma memang tidak ada yang tahu jika ia dalam keadaan hamil karena selama ini ditutupi menggunakan stagen,” kata K
apolsek Jayapura Utara, AKP Jahja Rumra saat ditemui di Kantor DPR Papua, Jumat (16/9)
Dikatakan sang ibu baru datang dari Raja Ampat sekitar 1 bulan yang lalu dan saat itu sudah dalam kondisi hamil. Ia merupakan keluarga dari Pak Herman dan ke Jayapura untuk membantu di rumah.
Namun baru sebulan lebih di Jayapura ternyata kandungan tersebut sudah waktunya untuk dilahirkan dan disaat tak ada orang akhirnya bayi ini dilahirkan sendiri. Kemudian karena ketakutan ketahuan akhirnya sang ibu meletakkan bayi tersebut di depan pintu.
“Tapi setelah dicek di kamar ternyata ibu ini sedang terbaring lemas karena pendarahan dan disitulah ia mengaku kepada pemilik rumah bahwa itu anaknya,” kata Jahja. Saat ini dikatakan kondisi bayi dan ibu bayi tersebut mulai membaik.
“Keduanya di rawat di Dok II,” tutup Jahja. (ade/gin)
Continue Reading
Sumber: [1]