Home News Ikuti Aturan Pemerintah, Pertamina Siap Hapus BBM Tak Ramah Lingkungan

Ikuti Aturan Pemerintah, Pertamina Siap Hapus BBM Tak Ramah Lingkungan

by Papua Damai
Ikuti Aturan Pemerintah, Pertamina Siap Hapus BBM Tak Ramah Lingkungan

Ilustrasi SPBU Pertamina. KOMPAS/HERU SRI KUMOROIlustrasi SPBU Pertamina.

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Pertamina (Persero) mengaku siap melakukan penghapusan jenis BBM yang tidak ramah lingkungan.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, rencana tersebut sejalan dengan kesepakatan pemerintah untuk mengurangi emisi gas karbon, dengan memaksimakan produksi energi ramah lingkungan.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).

“Jadi ada regulasi KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang menetapkan bahwa untuk menjaga emisi karbon itu, menjaga polusi udara ada batasan di RON berapa gitu, di kadar emisi berapa,” ujarnya dalam sebuah diskusi virtual, Senin (15/6/2020).

Baca juga: Dirut Pertamina: Kerja dengan Pak Ahok, Tak Lagi Bayar Endorse Mahal…

Oleh karenanya, Nicke menegaskan, pihaknya siap memproduksi produk BBM yang lebih ramah lingkungan.

“Kita semua merasakan ketika PSBB gitu ya langitnya lebih biru, udaranya kayaknya lebih baik gitu,” katanya.

Lebih lanjut, Nicke mengaku siap untuk terus mendorong masyarakat menggunakan BBM ramah lingkungan. “Jadi kita akan dorong ke arah produk-produk yang bagus,” ujarnya.

Baca juga: Pertamina dan CPC Taiwan Kembangkan Kompleks Industri Petrokimia Senilai 8 Miliar Dollar AS

Selain itu, dengan adanya penghapusan BBM tidak ramah lingkungan, akan memunculkan simplifikasi. Hal tersebut dinilai akan mempermudah proses distribusi Pertamina.

“Jadi kita harapkan dengan itu distribusi cost bisa turun ya kita harapkan nanti kemudian bisa lebih affordable harga BBM nya,” ucapnya.



Read More

Related Posts