Home News Indeks elektronifikasi transaksi Pemkab Biak capai 70 persen

Indeks elektronifikasi transaksi Pemkab Biak capai 70 persen

by Papuaku
Indeks elektronifikasi transaksi Pemkab Biak capai 70 persen


Biak (PAPUANESIA.ID) – Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Biak Numfor hingga 2022 telah mencapai 70 persen atau berada pada tahap maju menuju layanan keuangan digital.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Kabupaten Biak Numfor Gunadi di Biak, Senin, mengatakan hasil evaluasi transaksi pengelolaan keuangan digital yang dimonitoring Bank Indonesia Biak dinyatakan menuju tahap maju.

“Dalam waktu satu bulan ke depan Pemkab Biak Numfor bersama Bank Papua menyiapkan sarana infrastruktur Layanan Elektronifikasi Transaksi Belanja (SP2D), Elektronifikasi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah (PAD),” katanya.

Menurut Gunadi, transaksi keuangan dengan memanfaatkan fasilitas kanal pembayaran digital yang meliputi teller agen bank, ATM, EDC, UE Reader, internet atau mobile banking, QRIS dan e-Commerce.

“Perhitungan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)  dan aspek implementasinya dimonitor langsung  Bank Indonesia,” ujarnya.

Dia menjelaskan penilaian kembali terhadap transaksi digital keuangan daerah Pemkab Biak Numfor akan dilaksanakan pada 31 Juli 2022.

“Target Indeks ETPD Biak Numfor di atas 80 persen atau mencapai tahap layanan sempurna digital dapat tercapai,” katanya lagi.

Dia menambahkan hal ini juga dikarenakan dukungan jajaran organisasi perangkat daerah dan warga di Kabupaten Biak Numfor untuk mendukung dan mewujudkan tahapan layanan transaksi keuangan digital.

Hasil penilaian Bank Indonesia skor indeks ETPD 29 kabupaten/kota Provinsi Papua yang sudah tahap maju per 31 Desember 2021 di antaranya Kabupaten Nabire 83,3 persen, Kota Jayapura 78,5 persen, Kabupaten Merauke 75,3, Kabupaten Jayapura 66,7 persen, Asmat 61,7 persen, Kabupaten Biak Numfor 61,2 persen dan Pemprov Papua 61,0 persen.

Sumber: [1]

Related Posts