Home News Ini Alasan KPK Belum Tahan Tersangka Kasus Proyek Gereja di Mimika Papua

Ini Alasan KPK Belum Tahan Tersangka Kasus Proyek Gereja di Mimika Papua

by Papuaku
Ini Alasan KPK Belum Tahan Tersangka Kasus Proyek Gereja di Mimika Papua

JAKARTA, Papuanesia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan tersangka kasus dugaan korupsi pelaksanaan dalam pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua. Alasannya, tersangka dinilai kooperatif menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, tim penyidik KPK telah memeriksa salah satu tersangka kasus tersebut yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/6/2022).

“Tersangka kami nilai kooperatif dan sejauh ini alat bukti masih terus dilengkapi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Editor : Kurnia Illahi

Sumber: [1]

Related Posts