146
JAKARTA, Papuanesia.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong pemerintah untuk menyatakan peritsiwa kekerasan di Papua sebagai bentuk terorisme. Sikap ini disampaikan menyusul kembali terjadinya penyerangan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata di Beoga yang menyebabkan delapan warga tewas.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, sikap pemerintah tersebut diperlukan, sehingga saksi dan korban mendapatkan akses perlindungan hak atas kompensasi.
“Agar korban dapat mengakses hak atas kompensasi ini, LPSK mendorong pemerintah untuk menyatakan peristiwa kekerasan di Papua sebagai bentuk terorisme,” ujar Hasto di Jakarta, Sabtu (5/3/2022).
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]