SORONG, Papuanesia.id – Polisi menyerahkan satu dari sembilan tersangka penyerangan Pos Koramil Kisor di Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat ke Kejaksaan Negeri Sorong. Peristiwa penyerangan ini terjadi 2 September 2021 yang menyebabkan empat prajurit TNI AD gugur.
Tersangka yang diserahkan tim penyidik Reskrim Polres Sorong Selatan yakni berinisial MK alias Melkias Ky dengan didampingi pengacara Yohanis Mambrasar. Penyerahan ini diterima langsung Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sorong Eko Nuryanto, Senin (30/5/2022) pagi.
Sebelumnya, enam tersangka lainnya telah diserahkan ke Kejaksaan dan sedang menjalani proses persidangan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Diketahui, dalam kasus penyerangan Pos Koramil Kisor sebanyak 9 orang ditangkap. Sementara 15 orang lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Dalam pemeriksaan di Kejari Sorong, tersangka MK mengakui seluruh perbuatannya. Sebelum kejadian, MK dan kawan-kawannya terlebih dahulu melakukan rapat di rumah salah satu tersangka untuk merencanakan penyerangan ke Pos Koramil Kisor.
Saat rapat, MK mengaku dia dan beberapa kawan lainnya diancam dengan menggunakan senjata api oleh seorang tersangka yang saat ini masih dalam berstatus buronan.
“Waktu rapat itu sekitar pukul 00.00 WIT, kami diperintahkan Silas untuk melakukan penyerangan. Di hadapan Silas ada sepucuk senjata api. Silas mengancam kami yang hadir saat itu berjumlah 20 orang harus ikut menyerang pos. Jika tidak kami akan ditembak,” ujar MK di hadapan Jaksa, Senin (30/5/2022).
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]