Papuanesia.id –
SENTANI- Menindaklanjuti arahan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Sadikin, sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait upaya pencegahan penyebaran covid 19, salah satunya kewajiban bagi seluruh warga untuk mendapatkan vaksin booster guna mengantisipasi penyebaran virus covid 19 BA.4 dan BA.5, pihak bandara Sentani mulai siaga.
Salah satu upaya yang akan dilakukan yakni menyiapkan gerai vaksin booster atau vaksin dosis ketiga bagi para pelaku perjalanan di bandara udara Sentani.
Humas Angkasa Pura 1 Bandara Sentani, Surya Eka menjelaskan, untuk menghadirkan fasilitas itu, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak KKP Bandara Sentani.
“Salah satu poin yang ditegaskan dari instruksi presiden itukan harus tersedianya gerai booster . Saat ini kami sedang lakukan koordinasi dengan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara Sentani terkait penyiapan gerai vaksin di bandara,” kata Surya Eka saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (6/7).
Dikatakan, terkait penerapan aturan berkaitan dengan upaya pencegahan penyebaran covid 19 melalui pintu masuk dan keluar bandara Sentani itu, dia mengaku masih menerapkan aturan yang diberlakukan sebelumnya.
“Saat ini di Bandar Udara Sentani masih mengikuti peraturan yang lama. Kan itu nanti ada aturan yang mengatur dari petugas maupun dari perhubungan terkait bandar udara. Ini masih koordinasi terkait rencana tersebut. biasanya nanti ada aturan turunan dari gugus tugas covid 19 dan pihak perhubungan,” jelasnya.
Dia menambahkan, salah satu poin penting yang disampaikan dalam instruksi presiden RI terkait upaya pencegahan penyebaran covid 19 itu adalah, tersedianya gerai vaksin booster di bandara dan di pelabuhan.
“Mengenai vaksin ketiga atau booster ini akan ada regulasi yang mengatur. Sampai saat ini kami masih menunggu terkait peraturan tersebut,” pungkasnya. (roy).
Continue Reading
Sumber: [1]