JAKARTA, KOMPAS.com – Artis peran Dwi Sasono yang kini jadi tersangka kasus narkoba mengaku sudah satu bulan terakhir konsumsi ganja.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat rilis penangkapan Dwi Sasono di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
“Kami akan melakukan pemeriksaan, tetapi DS mengakui satu bulan ini rutin menggunakan (ganja),” ucap Yusri Yunus dalam siaran live akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.
Baca juga: Dwi Sasono Narkoba, Sophia Latjuba: Ini Hari yang Menyedihkan untuk Saya
Namun, Yusri memastikan kepolisian akan tetap melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui pasti sejak kapan Dwi Sasono mengonsumsi narkoba.
“Tapi ini masih kami dalami, kemungkinan pernah menggunakan sebelumnya,” ucap Yusri Yunus.
Sejauh ini, kata Yusri, Dwi Sasono kedapatan positif narkoba setelah menjalani tes urine.
Baca juga: Dwi Sasono Ditangkap, Lukman Sardi: Be Strong Bro, Ini Pelajaran Berharga
“Nanti akan dilakukan cek rambut dan seterusnya. Nanti bisa tahu dia pemakai sudah lama atau bagaimana,” kata Yusri.
Kepada polisi, Dwi Sasono mengaku mengonsumsi narkoba dengan beberapa alasan, salah satunya mengisi waktu selama pandemi corona.
“Motifnya untuk mengisi kekosongan waktu dan mengaku sulit tidur selama pandemi Covid-19 sehingga menggunakannya, dia manfaatkan waktu melakukan hal yang salah,” ucap Yusri Yunus.
Baca juga: Dwi Sasono Terjerat Narkoba, Tora Sudiro: Be Strong, Bu Widi Mulia
Adapun, Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei 2020.
Dwi Sasono diamankan dengan barang bukti 16 gram ganja.
Atas perbuatan ini, Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara.