Home News Isu Demo Besar 8 Maret di Jayapura, Kapolresta: Tak Ada Izin, Kami Akan Tindak Tegas

Isu Demo Besar 8 Maret di Jayapura, Kapolresta: Tak Ada Izin, Kami Akan Tindak Tegas

by Papuaku
Isu Demo Besar 8 Maret di Jayapura, Kapolresta: Tak Ada Izin, Kami Akan Tindak Tegas

JAYAPURA, Papuanesia.id – Seruan aksi solidaritas mahasiswa bersama rakyat Papua dikabarkan akan berlangsung Selasa (8/3/2022) besok. Dalam isu yang beredar, sekelompok orang akan turun ke jalan (long march) ke Kantor DPRD Provinsi Papua dan melumpuhkan Kota Jayapura.

Merespons hal tersebut, Kapolresta Jayapura Kombes Pol Gustav R Urbinas memastikan aksi demo tersebut tidak mempunyai izin.

“Kami akan lakukan tindakan tegas apabila aksi pada hari Selasa tanggal 8 Maret mendatang tetap dilakukan dengan cara turun jalan atau Long March. Sebab dapat mengganggu ketertiban umum dan juga saat ini masih situasi pandemi Covid-19,” ujarnya, Minggu (6/3/2022).

Menurutnya, selama masa pandemi aksi demo yang melibatkan banyak orang tidak diizinkan sesuai dengan Instruksi Wali Kota Jayapura Nomor 2 Tahun 2022 tentang peningkatan langkah pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19).

“Apabila aksi tersebut tetap dipaksakan untuk dilakukan, kami telah menyiagakan ratusan personel aparat gabungan TNI-Polri untuk melakukan tindakan tegas,” katanya.

Dia mengatakan, selama masa aksi demo hanya bisa dilakukan secara audiens dan peserta terbatas. Bukan dengan cara turun jalan atau long march yang melibatkan banyak orang.

Kapolresta mengimbau kepada warga Kota Jayapura dan sekitarnya tidak usah ikut terprovokasi dengan aksi seruan tersebut. Hal ini demi menjaga kota tercinta tetap aman kondusif.

Editor : Donald Karouw

Sumber: [1]

Related Posts