JAYAPURA, Papuanesia.id – Kasus pembunuhan disertai mutilasi di Timika, Kabupaten Mimika, Papua mendapat atensi dari Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Saat ini sudah ada enam tersangka yang merupakan oknum anggota TNI dan empat dari warga sipil.
Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan, sidang terhadap enam prajurit tersangka mutilasi nantinya akan digelar di dua tempat. Yakni di Mahmil Makassar dan Mahmil Jayapura.
“Bagi yang berpangkat Mayor sidangnya dilaksanakan di Makassar. Sementara pangkat Kapten dan empat anggota lainnya di Jayapura,” ujar Pangdam saat kunjungan kerja di Korem 172/PWY Jayapura, Selasa (6/9/2022).
Menurutnya, keenam tersangka merupakan anggota Brigif 20/Ima Jaya Keramo. Mereka dijerat pasal berlapis dengan yang terberat Pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana.
“Kasusnya saat ini ditangani POM dan berharap segera disidangkan hingga tuntas. Apalagi sudah menjadi atensi pimpinan TNI,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]