Papuanesia.id –
JAYAPURA – Razia kendaraan yang digelar Polresta Jayapura Kota pada Senin (28/3) sore kemarin berhasil menjaring 53 pelanggar lalu lintas. Jumlah ini terbilang tinggi di tengah wilayah kota yang miliki semboyan wajib tertib berlalu lintas itu. Apalagi razia hanya dilakukan dalam waktu 1 jam.
Kegiatan yang kadang membuat pengendara motor “alergi” ini, dipimpin langsung Wakasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Iptu Kasrun, S.H didampingi para kanit dan diikuti seluruh personel satuan lalulintas dengan menggandeng personil Sipropam Polresta Jayapura Kota. Lokasinya di depan Mapolresta Jayapura.
Iptu Kasrun mengatakan giat razia di depan Mako Polresta guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, dimana kecelakaan lalu lintas sebagian besar berawal dari pelanggaran terlebih dahulu. “Kita berusaha melaksanakan giat razia secara intens untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Terkait sasaran razia, Iptu Kasrun menuturkan sasarannya roda dua yakni pelanggaran yang kasat mata, baik yang tidak menggunakan helm hingga knalpot racing yang identik dengan kebisingan. Knalpot ini ikut dirazia karena dianggap menggangu ketertiban warga.
“Untuk penindakan yang diberikan kepada para pelanggar, ada yang kami berikan imbauan atau teguran berupa edukasi dan kepada pelanggaran yang berat kami berikan penilangan,” ujarnya.
Dan hasilnya tercatat ada 53 pelanggar yang terjaring dimana 8 pengendara diberikan teguran dan 45 pengendara ditilang. “Polisi tidak mencari cari sebab keselamatan ini untuk pengguna jalan juga. Untuk semuanya, jadi kalau surat surat lengkap kami juga tidak akan menilangkan,” tutupnya. (ade/tri)
Continue Reading
Sumber: [1]