Home News Jasa Raharja Papua imbau warga berhati-hati saat berkendara

Jasa Raharja Papua imbau warga berhati-hati saat berkendara

by Papuaku
Jasa Raharja Papua imbau warga berhati-hati saat berkendara


Jayapura (PAPUANESIA.ID) –

PT Jasa Raharja cabang Papua mengimbau kepada seluruh warga di wilayah Provinsi Papua agar tertib berkendara, mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas, mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya.

 

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Papua Mulkan di Jayapura, Kamis, mengemukakan bahwa hingga kini tingkat kecelakaan masih didominasi oleh mereka yang berada dalam rentang usia produktif.

 

“Umur dari 13 hingga 25 tahun untuk itu bagi generasi muda agar berhati-hati saat berkendara,” kata Mulkan.

Menurut Mulkan, untuk menyelamatkan generasi penerus dan anak bangsa, pihaknya bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua secara masif melaksanakan program penanganan keselamatan dan kecelakaan.

 

“Kami terus mensosialisasikan Safety Campaign melalui berbagai strategi baik himbauan keselamatan secara rutin melalui media sosial, ” ujarnya.

 

Dia menjelaskan selain itu juga pihaknya telah memasang spanduk himbauan, serta memberikan edukasi langsung ke sekolah-sekolah dan tingkat universitas.

 

“Seperti terjadinya kecelakaan di beberapa wilayah Kabupaten seperti Yahukimo, Supiori, Tolikara dan beberapa wilayah lainnya dimana pada 2021 korban laka lantas khususnya korban meninggal dunia tercatat nihil pada tahun 2022 namun terjadi korban laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Mulkan.

 

Dia menambahkan melihat dampak buruk dari adanya korban kecelakaan yang menyebabkan meninggal dunia adalah secara psikis terdampak pada kondisi trauma dan menjadi tidak termotivasi yang dialami baik korban maupun keluarga yang bisa sampai menimbulkan pada kemiskinan.

 

“Melalui upaya Safety Campaign ini akan terus kami sinergi bersama dengan jajaran Ditlantas Polda Papu , diharapkan tingkat kecelakaan di wilayah Papua dapat menurun pada 2022,” ujar Mulkan.

 

 

Sumber: [1]

Related Posts