Papuanesia.id –
MERAUKE–Setelah melalui pencarian selama 2 hari, Anak Buah Kapal (ABK) KM Jacque Line 01 bernama Parman (32), akhirnya berhasil ditemukan, Rabu (16/2) sekitar pukul 07.39 WIT. Namun saat ditemukan, korban sudah tak bernyawa atau sudah meninggal dunia. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Merauke Supriyanto Ridwan, SE, menjelaskan, jenazah korban berhasil ditemukan sekiotar 14 kilometer dari lokasi awal kejadian. Ia ditemukan tergeletak di pantai Kampung Onggari, Distrik Malind-Merauke. ‘’Info awal ini disampaikan oleh warga pesisir pantai Onggari yang masuk dalam tim SAR gabungan yang melihat hal ini pada pukul 07.39 WIT. Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi temuan, dipastikan bahwa jenazah tersebut adalah benar-benar korban yang tengah dicari akibat kecelakaan kapal beberapa hari lalu di Sungai Kumbe,’’ kata Supriyanto Ridwan.
Setelah ditemukan, jenazah korban kemudian dievakuasi melalui jalan darat menuju ke Puskesmas Kumbe untuk diserahkan ke pihak kapal serta penanganan jenasah lebih lanjut oleh tenaga medis. Menurut Sipriyanto Ridwan, anggotanya di lapangan bernama Agung yang menjadi komandan regu telah koordinasi dengan puskesmas dan personil pos Polisi Kumbe soal rencana pemakamannya dan diputuskan jenazah akan dimakamkan di pemakaman Kumbe. Sehubungan dengan ditemukannya jenazah korban tersebut, Supriyanto Ridwan, menyampaikan terima kasih pada seluruh potensi SAR yang turut terlibat dalam operasi SAR kali ini.
“Saya menekankan kepada nelayan yang beraktifitas di air, tolong utamakan safety. Pelampung yang harus kita gunakan kalau kita aktifitas di air,” tutupnya. Dengan ditemukannya korban tersebut, maka operasi SAR dinyatakan ditutup dan seluruh unsur potensi SAR yang terlibat kembali ke kesatuan masing-masing. Sekadar diketahui, bahwa pada tanggal 14 Februari lalu telah terjadi kecelakaan kapal, dimana seorang anak buah kapal terjatuh dari atas kapal yang sedang lego jangkar di Sungai Kumbe.
Kemudian korban terbawa arus sungai yang lagi surut. Meski teman-temannya yang sempat melihat korban terbawa arus surut berusaha menolong, namun karena derasnya arus surut sehingga tidak tertolong dan dinyatakan hilang tenggelam. (ulo/tho)
Continue Reading
Sumber: [1]