JAKARTA, Papuanesia.id – John Wempi Wetipo yang baru dilantik Presiden Jokowi sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) ternyata memiliki harta kekayaan fantastis.
Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan terakhir mantan Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Wamen PUPR) itu sebesar Rp65.332.291.000 (Rp65 miliar).
Harta kekayaan Wempi Wetipo tersebut dilaporkan ke KPK pada 19 Maret 2021 untuk periodik 2020. Harta kekayaan Wempi meliputi tanah dan bangunan. Dia tercatat memiliki tiga tanah dan bangunan di Jayawijaya yang merupakan hasil sendiri.
Kemudian, satu di Makassar yang merupakan warisan. Wempi juga tercatat memiliki sembilan aset tanah puluhan ribuan meter yang tersebar di daerah Jayawijaya, Papua. Jika dikalkulasikan tanah dan bangunan milik Wempi mencapai nilai Rp7,3 miliar.
Tak hanya itu, mantan Bupati Jayawijaya tersebut juga memiliki aset berupa kendaraan. Wempi tercatat memiliki tujuh mobil yakni, Toyota Kijang tahun 2004; Jeep Wrangler tahun 2010; Toyota Fortuner Jeep tahun 2015; Jeep tahun 2014.
Kemudian, dua Mitsubishi Outlander Sport tahun 2014; serta Toyota Fortuner tahun 2018. Dia juga tercatat memiliki satu unit motor Yamaha tahun 2014. Jika ditotal keseluruhan kendaraan Wempi senilai Rp4 miliar.
Wempi juga memiliki harta bergerak lainnya Rp563 juta. Politikus PDI-Perjuangan tersebut tercatat juga memiliki kas dan setara kas Rp513 juta.
Menakjubkannya lagi, Wempi punya harta lainnya yang mencapai angka Rp52,9 miliar. Sehingga, jika ditotal keseluruhan, harta kekayaan John Wempi Wetipo mencapai Rp65.332.291.000 (Rp65 miliar).
Editor : Kastolani Marzuki
Sumber: [1]