WAMENA, Papuanesia.id – Narapidana berinisial WM (19) akhirnya tak berkutik ditangkap anggota Unit Opsnal Satreskrim Polres Jayawijaya. Dia merupakan DPO napi kabur dari Lapas Kelas IIB Wamena sejak kurang lebih setahun lalu.
Kapolres Jayawijaya AKBP Muh Safei mengatakan, napi kabur tersebut diamankan petugas di Kampung Lani Matuan, Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin (13/6/2022) pukul 12.00 WIT.
“WM ini merupakan pelaku curas sekaligus residivis serta DPO pelarian dari Lapas kelas IIb Wamena pada tahun 2021,” ujar Kapolres, Senin (13/6/2022).
Menurutnya, pelaku WS diamankan beserta barang bukti berupa 1 unit motor Yamaha Jupiter Z dan sebilah pisau.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]