TRIBUNJAMBI.COM – Nama Pablo Escobar sudah dikenal garang oleh dunia sebagai gembong narkoba kelas paus. Meski pun sudah tiada, namanya masih mudah diingat. Akhir-akhir ini muncul pula berita tentang kakaknya yang menggugat apple.
Kakak gembong narkoba Pablo Escobar, Roberto Escobar dilaporkan menggugat Apple, usai mengatakan bahwa iPhone X miliknya dibobol oleh pihak tak dikenal.
Roberto Escobar lalu menuntut ganti rugi kepada Apple berupa uang tunai senilai 2,6 miliar dollar AS (Rp 36,8 triliun).
Roberto Escobar dikenal sebagai pendiri perusahaan Escobar Inc. sekaligus kakak mendiang gembong narkoba terkenal asal Kolombia, Pablo Escobar yang pernah memasok 80 persen perdagangan kokain di dunia.
• Diego dan Escobar, Kisah Dua Pemain Naturalisasi Indonesia yang Pilih Peluk Islam dan Jadi Mualaf
• Demi Cari Harta Karun Pablo Escobar yang Nilainya 665 Triliun, Dua Mantan Agen CIA Menghilang
Diketahui Roberto menemukan bahwa ponsel miliknya telah diretas melalui FaceTime.
Akibat peretasan itu, Roberto sempat mengalami stress berat setelah menerima surat ancaman pembunuhan dari seorang pria bernama Diego. Roberto pun menuturkan alasan mengapa ia menuntut Apple.
Dalam dokumen tuntutan yang dilayangkannya, Roberto menjelaskan pada April 2018 lalu, ia membeli iPhone X di sebuah Apple Store yang berlokasi di kota Medellin, Kolombia.
• Lagu Bukan Boneka Kekeyi Hilang dari Youtube, Ternyata Ada Klaim Hak Cipta Nyangkut
• Ganas! Ratusan Iphone 6 Jadi Tembok Pagar, Rumah Pedesaan Ini Viral di TikTok
Karyawan Apple Store yang melayani Roberto mengatakan bahwa iPhone X merupakan ponsel yang memiliki sistem keamanan paling canggih kala itu.
Naas, kurang dari satu tahun setelah masa pembelian, iPhone X milik Roberto diklaim telah diretas.
Kini Roberto telah menggugat Apple dengan tuntutan pelanggaran kontrak, kelalaian yang menimbulkan kekeliruan, serta tuntutan tekanan emosional.