JAKARTA, Papuanesia.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Nugroho menyatakan siap mem-back up Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Dia telah menyiagakan sedikitnya 1.800 personel Polri di Papua apabila dibutuhkan KPK.
“Terkait dengan kasus Lukas Enembe, kami telah menyiapkan 1.800 personel di Papua, dan kami siap mem-back up apabila KPK meminta,” kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Dia pun menegaskan pihaknya berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi. Dirinya mengaku siap mem-back up KPK apabila dibutuhkan.
“Kami mendukung penuh pemberantasan korupsi,” kata dia.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, politikus Partai Demokrat tersebut diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi, di antaranya terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.
Lukas juga telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK. Dia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan hingga 7 Maret 2023.
Editor : Rizky Agustian
Sumber: [1]