[ad_1]
KABARPAPUA.CO, Sentani – Karantina wilayah tertentu di Pasar Lama Sentani, Kabupaten Jayapura resmi dihentikan oleh pemerintah kabupaten setempat.
Sebelumnya karantina wilayah di daerah itu diberlakukan pada 22 April, guna mencegah penyebaran Coronavirus Desease 2019 (Covid 19).
Hari ini, Rabu 6 Mei 2020, karantina wilayah dihentikan dengan ditandai pembukaan kembali portal di jalan masuk utama Pasar Lama Sentani oleh Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw.
“Sudah 14 hari kita nyatakan karantina wilayah tertentu di tempat ini dan tak lagi diperpanjang. Meski aktivitas warga kembali normal, namun masih ada lokasi khusus yang tetap dilakukan pemantauan,” kata Mathius Awoitauw, Rabu 6 Mei 2020.
Walau begitu, Pemkab Jayapura masih menghentikan aktivitas jual beli di Pasar Lama Sentani hingga batas waktu tertentu untuk tetap mencegah penyebaran Covid-19.
“Saat ini belum diperkenankan pedagang di Pasar Lama Sentani berjualan, sebab masih ada aktivitas yang dilakukan oleh tim kesehatan,” terang Bupati Jayapura.
Mathius Awoitauw mengimbau kepada warga Pasar Lama Sentani untuk tetap mematuhi instruksi pemerintah dengan melakukan semua aktivitas di rumah, seperti beribadah di rumah dan wajib memakai masker saat ke luar rumah.
“Jika ada keperluan tertentu, wajib menggunakan masker dan menjaga jarak. Hal ini harus tetap diperhatikan semua orang dan bukan hanya mereka yang ada di Pasar Lama,” ujarnya.*** (Alan Youwe)
[ad_2]