TIMIKA | Setelah tujuh bulan lamanya ditinggal oleh pejabat lama, I Putu Sastra Adi Wicaksana, SH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika, Papua, Sutrisno Margi Utomo, SH., MH, resmi melantik Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika, Masdalianto, SH, Kamis (24/3/2022).
Proses pelantikan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Kajari Sutrisno terhadap Masdalianto, dilakukan di Aula Kantor Kejari Mimika, Jalan Agimuga-Mile 32. Pejabat lama I Putu Sastra Adi Wicaksana dimutasi ke Kejari Sorong dengan jabatan yang sama.
Pengangkatan Kasi Intel Kejari Mimika berdasarkan surat keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-09/C.4/02/2022 tertanggal 3 Februari 2022. Masdalianto diangkat dari jabatan jaksa fungsional pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menjadi Kasi Intel pada Kejari Mimika.
Kajari Sutrisno dalam sambutannya, memerintahkan Kasi Intel Masdalianto segera berdaptasi dengan lingkungan yang ada agar mempermudah dalam pelaksanaan tugas intelijen yustisial dan segera menjalin komunikasi dengan Komunitas Intelijen Daerah (Kominda).
Tidak hanya itu, Masdalianto juga diminta untuk deteksi dini Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) di bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya, serta Pertahanan dan Keamanan (Ipoleksusbud Hankam).
Tidak hanya itu, Masdalianto juga diminta melaksanakan perintah pimpinan untuk memberantas mafia tanah, mafia pelabuhan dan bandara, hingga mafia pupuk.
“Jaga marwah institusi dan berikan sumbangsih dalam mendukung program-program pemerintah baik pusat dan daerah,” kata Kajari Sutrisno.
Masdalianto disebut bukan lagi orang baru di Mimika. Ia sebelumnya pernah bertugas di Kejari Mimika pada tahun 2015 sebagai jaksa fungsional.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Papuanesia.id. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Hukrim
Kasi Intelijen Kejari Mimika Dilantik, Perintah Berantas Mafia Tanah, Pelabuhan dan Bandara
Sumber: [1]