Home News Kasus Lukas Enembe Dinilai Tak Bisa Ditangani secara Hukum Adat

Kasus Lukas Enembe Dinilai Tak Bisa Ditangani secara Hukum Adat

by Papuaku
Kasus Lukas Enembe, Masyarakat Diminta Tenang Jaga Keamanan Tanah Papua

JAYAPURA, Papuanesia.id – Kasus hukum yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe dinilai tidak bisa ditangani melalui hukum adat. Kasus tersebut kini ditangani Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK).

Tokoh pemuda dari Kabupaten Jayapura Robert Entong mengatakan, Lukas Enembe dituduh telah menyalahi aturan pemerintah terkait gratifikasi, sehingga hukum yang dipakai hukum pemerintah.

“Biarlah proses hukum yang berjalan. Masyarakat harus aman, bisa bekerja dengan tenang,” ujar Robert di Jayapura.

Sebelumnya, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengklaim warga Papua meminta kasus kliennya diselesaikan secara adat.

“Supaya warga tahu apa benar kepala suku besar mereka itu korupsi,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi

Sumber: [1]

Related Posts