TIMIKA, Papuanesia.id – Polda Papua dan Kodam XVII Cenderawasih terus berkoordinasi memeriksa para pelaku pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap empat orang asli Papua (OAP). Para korban merupakan warga asal Kabupaten Nduga.
Hasil pemeriksaan, polisi telah menetapkan 10 tersangka. Sembilan orang telah ditangkap dan seorang lagi masuk DPO.
Dari sembilan tersangka, enam orang di antaranya oknum anggota TNI AD dari Satuan Brigif 20/Ima Jaya Keramo Kostrad. Dua orang di antaranya berpangkat perwira pertama (Pama) dan perwira menengah (pamen).
Sementara tiga lainnya warga sipil dan telah ditahan di Polres Timika. Kemudian enam prajurit TNI terduga pelaku lainnya ditahan di Subdenpom XVII Cenderawasih Timika.
Identitas ketiga warga sipil yang telah diamankan di Polres Mimika berinisial APL, DU dan Rf. Satu orang yang buron berinisial RY diduga otak pelaku kejahatan.
Sementara identitas enam oknum anggota TNI AD masing-masingnya berinisial Mayor (Inf) HFD, Kapten DK, Pratu PR, Pratu ROM, Pratu RAS dan Pratu RP yang kini diamankan Subdenpom XVIII C Mimika.
“Enam orang diamankan rekan-rekan dari Subdenpom,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani, Selasa (30/8/2022).
Menurutnya dari hasil pemeriksaan terungkap motif pembunuhan sadis ini murni kasus perampokan. Modus yang digunakan para pelaku yakni melakukan rekayasa jual beli senjata api dengan nilai Rp250 juta. Selanjutnya para korban dibunuh dengan keji.
Tak hanya membunuh korban dengan sadis, para pelaku menghabisi nyawa mereka kemudian mayatnya dibuang ke sungai. Selain itu mobil yang digunakan para korban dibakar para pelaku untuk menghilangkan jejak.
“Kronologis peristiwa dalam kasus ini diawali dari adanya rekayasa transaksi penjualan senjata api yang dilakukan oleh para pelaku. Kemudian dari rekayasa tersebut para pelaku kemudian menghabisi para korban dan mengambil sejumlah uang senilai Rp250 juta. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 22 Agustus 2022,” kata Faizal.
Pembunuhan keji yang diduga dilakukan enam oknum prajurit TNI AD bersama empat warga sipil terhadap empat orang warga asli Papua asal kabupaten Nduga mendapat perhatian serius dari Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa.
Jenderal bintang dua tersebut menegaskan, TNI dalam hal ini Angkatan Darat tidak akan mentoleransi setiap perbuatan prajuritnya yang melakukan tindak pidana.
“Kami akan transparan dalam pengungkapan kasus ini. Sudah ada perintah langsung dari Bapak Panglima TNI dan Bapak Kepala Staf Angkatan Darat kepada kami untuk memproses kasus yang diduga melibatkan para oknum prajurit TNI AD sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Pangdam.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]