JAKARTA, Papuanesia.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Panglima TNI untuk mengevaluasi keberadaan Brigade Infanteri (Brigif) Raider 20 di Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Hal ini menyusul beberapa insiden yang melibatkan prajurit dari kesatuan tersebut
“Ada beberapa catatan Komnas HAM terkait aksi kekerasan yang melibatkan prajurit TNI, termasuk kasus mutilasi,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Kamis (29/9/2022).
Menurutnya, permintaan evaluasi yang disampaikan Komnas HAM ini merupakan kali pertama terhadap institusi TNI. Saat ini, Komnas HAM sedang melakukan pengumpulan data terkait insiden kekerasan terhadap warga sipil yang diduga melibatkan prajurit Brigif 20 Timika.
“Insiden yang sedang diselidiki itu terjadi kurun waktu tiga tahun terakhir dan dalam waktu dekat akan diekspose karena sudah makin jelas,” kata Anam didampingi Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey.
Menurutnya, evaluasi penting dilakukan sesuai komitmen Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurrachman dan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Sebab rakyat juga sangat menginginkan TNI yang profesional dan jauh dari urusan bukan menyangkut pertahanan dan keamanan.
“Komitmen ini kami tangkap sangat kuat dari Panglima TNI, namun kenyataan di lapangan masih saja terjadi. Makanya perlu evaluasi,” kata Anam.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]