Home News Kebebasan Habib Bahar Malah Berujung di Nusakambangan

Kebebasan Habib Bahar Malah Berujung di Nusakambangan

by Papua Damai
Kebebasan Habib Bahar Malah Berujung di Nusakambangan

Jakarta

Habib Bahar bin Smith sempat bebas karena program asimilasi. Namun, kebebasan itu kini berujung di Nusakambangan.

Bahar bebas dari penjara pada Sabtu (16/5) sore. Dia bebas karena mendapatkan program asimilasi sesuai Permenkum HAM nomor 10 tahun 2020.

Namun, hanya 3 hari Habib Bahar bisa menghirup udara bebas. Dia dijebloskan lagi ke Lapas Gunung Sindur gegara ceramah provokatif serta melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena mengumpulkan massa.

“Ya (kembali ke lapas). Yang bersangkutan dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur,” ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Jabar Abdul Aris saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2020).

Tak lama setelah kembali ke Gunung Sindur, Habib Bahar harus dipindahkan ke Nusakambangan.

Read More

Related Posts