Papuanesia.id –
JAYAPURA-Trend kejahatan meningkat di Kota Jayapura, Komnas HAM Papua mendesak Pemerintah Kota Jayapura untuk mengaktifkan kembali CCTV yang dipasang sebelumnya. Bahkan Komnas HAM juga meminta penambahan pemasangan CCTV di setiap titik yang dianggap rawan.
Trend kejahatan kriminal yang dimaksudkan Komnas HAM seperti kasus pencurian, jambret hingga terakhir kasus pembunuhan terhadap anggota Polri bernama Bripda Anthon belum lama ini.
Desakan dari Komnas HAM ini bukan tanpa sebab. Pasalnya di beberapa kasus sebelumnya yang ditangani Komnas HAM pihaknya kesulitan mengungkap pelakunya lantaran kendala di CCTV.
“Satu kesulitan yang Komnas HAM alami, yakni CCTV di Kota Jayapura ini ada tapi tidak aktif, misalnya di lampu merah yang punya CCTV, namun tidak aktif. Begitu juga CCTV di depan Kantor Gubernur, Perhubungan dan jembatan merah,” terang Kepala Komnas HAM Frits Ramandey kepada Cenderawasih Pos.
Frits memaparkan, Komnas HAM pernah menerima aduan terkait dengan pengerusakan terhadap kendaraan Ketua AJI Jayapura. Saat menangani aduan tersebut, Komnas HAM kesulitan mengungkap pelakunya. Padahal, jarak TKP berdekatan dengan CCTV.
“Tidak aktifnya CCTV mempersulit kerja kerja kami di Komnas HAM saat menerima aduan dari warga, termasuk dengan kasus pembunuhan Bripda Anthon,” terangnya.
Komnas HAM juga menyindir apa gunanya dipasang CCTV di beberapa titik, namun tidak aktif atau tidak berfungsi. Padahal, di Kota Jayapura yang bisa dibilang sudah maju CCTV menjadi kebutuhan untuk mengungkap semua kejahatan yang terjadi.
“Ini tanggung jawab semua pihak untuk kepentingan Kamtibmas, bisa datang cek di Polisi dalam seminggu ada Laporan Polisi yang dibuat warga terkait dengan pencurian kendaraan bermotor, jambret dan kejahatan lainnya. Kalau ada CCTV kan memudahkan untuk mengungkap pelakunya,” terangnya.
Komnas HAM meminta Walikota harus instruksikan instansi teknis untuk mengecek seluruh CCTV di Kota Jayapura bila perlu menambah pemasangan CCTV. Hal ini dalam rangka memberikan pelayanan keamanan kepada warga yang ada di Kota Jayapura dan itu menjadi kewajiban pemerintah.
“Lembaga lembaga publik itu bekerja untuk kepentingan negara, jadi harus didukung dengan fasilitas yang ada. Pemasangan CCTV harus dilakukan di daerah daerah yang rawan potensi kejahatan seperti tempat tempat pemukiman warga, lintasan umum dan tempat wisata,” pungkasnya. (fia/tri)
Continue Reading
Sumber: [1]