WAMENA, Papuanesia.id – Keluarga almarhum Bripda Diego Rumaropen menemui Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S Napitupulu. Kedatangan mereka untuk menanyakan perkembangan proses hukum terkait pembunuhan Bintara Polri tersebut, Kamis (21/7/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jayawijaya didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam menerima aspirasi keluarga Bripda Diego. Dalam aspirasinya, keluarga mempertanyakan sudah sejauh mana proses hukum berjalan dan meminta agar proses ini cepat selesai.
Keluarga pun mendapat pemahaman dari Kapolres Jayawijaya terkait penanganan kasus pembunuhan. Bahkan, Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav Urbinas melalui sambungan telepon juga memberikan penjelasan proses hukum yang ditangani Polda Papua terkait kasus pelanggaran SOP oleh AKP Rustam, mantan Danki Brimob Wamena selaku atasan Bripda Diego.
Kapolres mengatakan, sejauh ini sudah memeriksa 24 saksi untuk mengungkap terang kasus tersebut.
“Saksi yang kami periksa akan terus dikembangkan untuk proses lebih lanjut. Kami juga masih menunggu hasil dari Labfor Mabes Polri terkait barang bukti yang telah dikirimkan sehingga mempunyai kepastian hukum untuk selanjutnya akan gelar perkara,” ujarnya, Kamis (21/7/2022).
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]