Home News Kementerian Kominfo imbau pemangku kepentingan tingkatkan skor SPI

Kementerian Kominfo imbau pemangku kepentingan tingkatkan skor SPI

by Papuaku
Kementerian Kominfo imbau pemangku kepentingan tingkatkan skor SPI


Jayapura (PAPUANESIA.ID) – Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi dan Informatika Kementerian Kominfo mengimbau kepada semua pemangku kepentingan pada Provinsi Papua dan Papua Barat untuk bekerja sama meningkatkan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagaimana yang diharapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Direktur Informasi dan Komunikasi Polhukam, Kemenkominfo Bambang Gunawan, yang di wakili oleh Koordinator Hukum dan HAM  Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika Filmon Leonard Warouw dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Rabu, mengatakan dalam SPI pada 2021 Papua mendapat skor 58,04 dan Papua Barat 66,74 di mana perolehan tersebut masih di bawah rata-rata indeks nasional sebesar 72,4 persen. 

“Nilai ini harus diperbaiki agar semakin banyak warga yang peduli dengan pemberantasan
korupsi di tanah Papua,” katanya dalam webinar firtual Forum Literasi Hukum dan HAM Digital Cegah Korupsi, Sukseskan SPI di Kota Jayapura, Selasa (23/8).

Menurut Filmon, Pemerintah juga terus melakukan pembenahan dengan melakukan reformasi birokrasi untuk mengurangi sampai akhirnya menghilangkan setiap penyalahgunaan kewenangan publik oleh pejabat di instansi pemerintahan. 

“Serta memberikan pelayanan prima kepada warga dengan langkah adalah dengan membangun Zona Integritas atau ZI,” ujarnya. 

Dia menjelaskan sebagai salah satu indikator keberhasilan pemberantasan korupsi SPI yang dilakukan KPK menjadi motor penggerak perubahan di berbagai instansi di Tanah Air. 

“Sehingga diharapkan melalui webinar ini dapat meningkatkan pemahaman dan partisipasi aktif Aparatur Sipil Negara (ASN) pada SPI 2022,” katanya lagi 

Sekadar untuk diketahui webinar firtual Forum Literasi Hukum dan HAM Digital Cegah Korupsi, Sukseskan SPI dilaksanakan oleh KPK berkolaborasi dengan Kementerian Kominfo.

Fungsional Utama Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Gamarefa mengungkapkan bahwa Kota Jayapura masuk area rentan terjadi korupsi. 

“Dari hasil Survei Penilaian Integritas atau SPI pada 2021 Kota Jayapura memiliki nilai 70,1 dan itu masuk dalam area rentan terjadi korupsi,” katanya saat menjadi narasumber dalam webinar firtual Forum Literasi Hukum dan HAM Digital Cegah Korupsi, Sukseskan SPI di Kota Jayapura, Selasa. 

Menurut Tri, pihaknya masih menemukan banyak temuan di Kota Jayapura diantaranya ialah gratifikasi dan praktik suap dalam pengadaan barang dan jasa serta penggunaan penganggaran. 

Dia menjelaskan webinar firtual Forum Literasi Hukum dan HAM Digital Cegah Korupsi, Sukseskan SPI yang dilaksanakan berkolaborasi dengan Kementerian Kominfo bertujuan responden eksternal turut serta menjawab survei sehingga pemetaan daerah yang lemah atau rawan korupsi diketahui. 

Sementara itu Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey mengatakan berdasarkan hasil SPI menjadi catatan untuk dijadikan evaluasi ke depan.

Menurut Frans, pihaknya akan terus berupaya guna mencegah tindakan korupsi secara khusus dalam pelayanan publik di Pemkot Jayapura. 

“Dari sisi kebijakan kami sudah lakukan dan akan terus mendorong guna memperbaiki dengan harapan bahwa mencegah korupsi di lingkungan Pemkot Jayapura menjadi suatu kewajiban,” katanya

Sumber: [1]

Related Posts