KEEROM, Papuanesia.id – Oknum kepala kampung di Distrik Towe, Kabupaten Keerom, Papua ditangkap polisi. Dia diamankan atas dugaan tindak pidana pencabulan anak.
Identitas pelaku yakni berinisial MK (34). Sementara kedua bocah yang menjadi korban bejat pelaku yakni berinisial RO (12) dan RM (7).
Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Jetny L Sohilait mengatakan, penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/170/VI/2022/SPKT/POLRES KEEROM/POLDA PAPUA tanggal 4 Juni 2022.
Dari laporan tersebut, petugas langsung mendatangi rumah MK, namun yang bersangkutan tidak ada di tempat. Kemudian anggota Polres Keerom mengejar pelaku dan menangkapnya di jalur V BTN Arso II, Kampung Yuwanain, Distrik Arso, Keerom, Senin (6/6/2022).
“Informasi yang diterima MK sedang berada di jalur satu. Kemudian tim segera menuju TKP dan menangkap MK sedang mengendarai motor di jalan raya,” ujarnya, Senin (6/6/2022).
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]