Papuanesia.id –
SENTANI-Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo mengecam keras tindakan yang diambil Ketua Fraksi Bhineka Tunggal Ika, Sihar Lumban Tobing yang menyampaikan ke media soal LHP BPK yang belum diserahkan ke anggota DPR. Menurut Hamo, langkah itu dianggap tidak mencerminkan etika dari seorang anggota terhadap lembaga terhormat itu.
“Soal LHP itu staf yang fotocopy dan kasih, bukan kami, ngapain kami yang bagi. Saya mau kasih tahu Sihar Tobing itu tidak pernah ada komunikasi dengan Ketua DPR, dia kerjanya itu banyak di medsos dan media. Dia harusnya tanya bukan di media dan medsos, itu orang-orang yang cari panggung,” tegas Klemens Hamo saat di konfirmasi media ini, Kamis (23/6).
Hamo juga menampik, pernyataan Sihar Tobing, yang menyebutkan pernah menanyakan LHP itu pada rapat paripurna beberapa waktu lalu. “Sebagai anggota etikanya datang dan ketemu pemimpin,” ungkapnya.
Soal LHP yang diributkan oleh Sihar Tobing ini, menurut Hamo, itu merupakan hal yang tidak terlalu penting untuk dibahas, karena ada banyak persoalan besar yang perlu diperhatikan oleh DPR Kabupaten Jayapura, termasuk beberapa agenda besar yang akan dilaksanakan ke depan.
“Pentingnya apa itu LHP, temuan tidak ada yang menjurus ke pidana. DPR a hanya pelajari, ada staf ahli, bukan dia yang harus menganalisis. Kita punya tanggung jawab hanya rekomendasi dan memberikan ke pemda, itu saja,” ujarnya.
Namun ketika ditanya lebih jauh mengenai apa saja yang menjadi catatan LHP BPK Papua itu, Hamo masih enggan menyebutkan secara detail.
Hamo juga mempertanyakan pernyataan Sihar Tobing yang akan menyurati BPK melalui jalur fraksi. Menurut Hamo, langkah itu sangat keliru karena tanpa dasar aturan yang jelas, termasuk tidak termuat di dalam tata tertib DPR. “Itu sudah salah jalur, baca aturan dengan baik dan ditatib juga sudah jelas,”tandasnya.(roy/ary)
Continue Reading
Sumber: [1]