Home Jayapura Ketua DPRD: Mari Satukan Pikiran Untuk Masyarakat Kota Jayapura – Papuanesia.id

Ketua DPRD: Mari Satukan Pikiran Untuk Masyarakat Kota Jayapura – Papuanesia.id

by Papuaku
Ketua DPRD: Mari Satukan Pikiran Untuk Masyarakat Kota Jayapura - Cepos Online

Papuanesia.id –

Ketua DPRD, Abisai Rollo, S.H.,M.H, saat menunjukkan SK di Ruang Rapat Ketua DPRD Kota Jayapura. (Karel/Cepos)

 

JAYAPURA-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura, Abisai Rollo, S.H.,M.H mengundang seluruh Pimpinan DPRD Kota Jayapura untuk mengikuti Rapat Paripurna terkait jadwal kegiatan lembaga dewan. Rapat Banmus akan dilaksanakan pada hari Senin (25/7).

Ketua DPRD, Abisai Rollo, S.H.,M.H mengatakan kurang lebih 1 bulan lembaga dewan tidak berjalan optimal hal ini disebabkan adanya perbedaan pandangan terkait reposisi AKD yang pada bulan juni lalu telah ditetapkan. Namun karena sampai saat ini masih belum adanya titik temu dari persoalan tersebut. Maka untuk AKD yang baru tetap menggunakan struktur fraksi yang lama.

“Sebagai pemimpin DPRD saya harus mengambil langkah terkait dengan persoalan ini, karena kurang lebih satu bulan lembaga dewan stagnan tidak berjalan normal, tentu dampak dari pada itu segala kegiatan di internal DPRD pun terhambat, oleh karena itu, tidak mungkin dengan hal seperti ini kita stagnan. Karena kita ini dipilih oleh rakyat dan tentunya bekerja untuk rakyat,” pungkas Ketua DPRD di Gedung DPRD, Jumat (22/7).

Ketua DPRD Kota Jayapura mengatakan sangat penting bagi anggota dewan dari masing-masing fraski menghadiri rapat tersebut karena rapat tersebut terkait dengan agenda kerja lembaga dewan kedepan guna mendukung kerja pemerintah kota jayapura dalam hal penyelengaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pembinaan kemasyarakatan di Kota Jayapura.

Hal tersebut sesuai dengan amanat Tata tertib DPRD kota jayapura nomor : 1/DPRDKOTA/JPR/PERAT/PRP/2019 yang mengatur, tentang perpindahan keanggotaan fraksi, kemudian tentang perpindahan keanggotaan komisi, juga tentang perpindahan keanggotaan badan musyawarah, selain itu terkait perpindahan keanggotaan Bapemperda, Pasa 67 ayat 3 juga tentang perpindahan keanggotaan Badan Anggaran, Pasal 69 ayat 6 tentang perpindahan keanggotaan Badan Kehormatan.

Abisai Rollo juga mengungkapkan bahwa sejak tanggal 11 Juli telah menyurat kepada masing-masing fraksi untuk mengirimkan nama anggota fraksi untuk ditetapkan ke dalam AKD yang baru, tapi dari pada itu tidak ada tanggapan, kemudian pada tanggal 21 juli kemarin Ketua DPRD kembali menyurat kepada masing masing fraksi untuk mengirim nama anggota fraksi, namun hal demikian juga tidak diindahkan. Tapi karena memikirkan nasib warga Kota Jayapura Ketua DPRD terpaksa membuat surat keputusan untuk adakan rapat paripurna pada Senin mendatang.

“Karena dari masing masing fraksi belum juga mengirimkan struktur anggota fraksi, maka dengan demikian pada Reposisi AKD yang baru tetap menggunakan nama nama fraksi yang dua tahun sebelumnya,” ujar Ketua DPRD.

Abisai Rollo berharap semua anggota dewan dari masing masing fraksi untuk bisa menghadiri rapat Banmus tersebut guna melanjutkan program kerja DPRD. Karena sejak adanya persoalan reposisi AKD segala kegiatan di lembaga DPRD tidak berjalan normal. (rel/tri)

Continue Reading

Sumber: [1]

Related Posts