SENTANI, Papuanesia.id – Lahirnya tiga RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua dinilai membawa manfaat dan urgensi bagi masa depan daerah setempat. Terutama di tujuh wilayah adat yang ada di Papua, yakni Tabi atau Mamta, Saereri, Mee Pago, La Pago dan Animha.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Sinode Gereja Kristen Nazarene (GKN) sekaligus Sekretaris Umum Persekutuan Gereja Gereja Jayapura (PGGJ) Kabupaten Jayapura, Pendeta George Sorontou dalam konferensi pers di Sentani, Selasa (19/4/2022).
“Wilayah adat Tabi Saereri biarkan orang Tabi Saereri memimpin dirinya sendiri. Di wilayah adat Mee Pago dan La Pago biarkan orang Mee Pago dan La Pago memimpin dirinya sendiri. Demikian pula wilayah adat Animha biarkanlah orang Animha yang memimpin dirinya sendiri dan seterusnya,” ujar Sorontou.
Dia menuturkan, dengan lahirnya tiga RUU DOB di Papua juga menguntungkan karena akan muncul banyak regulasi keuangan yang turun ke orang-orang Papua. Persoalannya, kata dia hari ini bagaimana orang Papua menyikapi berkat – berkat yang Tuhan berikan kepada warga Papua.
“Semoga dengan dieksekusinya DOB di Papua ini melahirkan Peraturan Pelaksana (PP) yang mem-backup sehingga tak terjadi kecolongan-kecolongan seperti pada 25 tahun lalu yang menyebabkan timbul kecurigaan dan konflik di mana-mana seakan-akan orang Papua tak perna menerima dana Otsus,” tuturnya.
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]