Papuanesia.id –
JAYAPURA – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Provinsi Papua, secara tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak mengkriminalisasi Pemimpin Orang Papua yaitu Gubernur Papua Lukas Enembe.
Saat di temui di Abepura, Ketua KNPI Provinsi Papua Benyamin Gurik, mengatakan Lukas Enembe bukan saja sebagai Gubernur Papua semata dalam pandangan warga Papua, Lukas Enembe adalah kepala suku Besar bagi warga dari berbagai latar belakang suku, Agama dan Ras yang ada di wilayah provinsi Papua.
Menurtnya Gubernur tidak saja diakui, di hormati dan di cintai oleh orang asli Papua. tetapi, Ia juga di terima oleh masyararakat Nusantara yang ada di Papua bahkan diluar Papua, Karena ketokohannya, ia di terima dan diakui sampai ke wilayah Provinsi Sumatera Barat. Oleh tetuah adat warga Sumatera Barat, lebih khusus Lintau, Panungke Sholihin Yusuf Kalla atau Datuk Rajo Penghulu Atman selaku yang dituakan di rumah gadang Sholihin Jusuf Kalla Datuk Rajo Penghulu. Lukas Enembe dianugerahi gelar kebesaran adat sebagai “Sang Sako Sutan Rajo Panglimo Gadang” yang berarti Sultan Raja Panglima Besar oleh Sholihin Jusuf Kalla DT. Rajo Suku Kutianyar Tanjung Kaciak.
“Gubernur Lukas Enembe diberikan gelar kehormatan adat lantaran kinerja dan prestasinya dalam membangun Papua dan menjaga kerukunan antar umat beragama serta berbagai inovasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan,”Katanya, Jumat, (16/9).
Dikatakan, selain penghargaan dari warga adat, Lukas Enembe juga mendapatkan pengakuan luas dari berbagai kalangan. Mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, juga beberapa kali oleh lembaga-lembaga kementrian seperti dari BPK RI karena WTP 7 kali berturut-turut dan berbagai pengakuan serta penghargaan lainnya yang tidak dapat disebutkan satu persatu.
“Pengakuan penghormatan dan kecintaan rakyat Papua terhadap Lukas Enembe, tidak lahir begitu saja. Tetapi, Ia dihormati, diakui dan dicintai, karena telah menorekan prestasi pembagunan dan telah memberikan banyak manfaat yang signifikan kepada rakyat Indonesia yang hidup di Provinsi Papua. Karena bukti dari karya dan baktinya, wajar jika Lukas Enembe sampai saat ini, masih menjadi sosok tokoh panutan yang di hormati, disegani dan dicintai oleh rakyat Papua maupun non Papua yang hidup diatas tanah ini,” katanya.
Ia mengatakan pemuda menduga kuat ada oknum-oknum di lembaga KPK sedang bermain dengan kelompok tertentu di Pusat, hanya untuk merusak citra Lukas Enembe, bahkan mengkriminalisasi dengan tudingan yang tidak berdasar dan mengada-ada.
Dugaan kuat yg terlihat dari adanya opini miring yang dimainkan oleh KPK, mulai dari kepemilikan Jet Pribadi, aliran dana ke Kasino dan berbagai kasus lainya yang tidak berdasar ini hanya untuk membunuh karakter gubernur Papua. Banyak belajar dari pengalaman penetapan tersangka oleh KPK kepada mantan gubernur Papua Bapak Barnabas Suebu, SH., yang akhirnya Ia di vonis penjara 7 tahun tanpa bukti-bukti hukum yang jelas,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya bakal menolak setiap tudingan miring yang dialamatkan kepada Gubernur Papua aktif, bapak Lukas Enembe, S.IP., MH. Dana 1 Miliar yang di transfer ke rekening Gubernur Papua adalah murni dana pribadi miliki Gubernur Papua.
“Tudingan Gratifikasi adalah sebuah tuduhan pembunuhan karakter yang tidak manusiawi yang disengaja oleh KPK. Dana yang dipersoalkan sebagai tindakan gratifikasi tersebut adalah dana cash pribadi gubernur dari Jayapura yang di transfer untuk kepentingan berobat Gubernur yang kebetulan sedang sakit dan lagi berada di luar Papua untuk berobat,” katanya.
“Sangat biadap dan kurang ajar, ada oknum yang bekerja di lembaga terhormat bernama KPK mempersoalkan transfer ini sebagai tindakan gratifikasi yang akhirnya mentersangkakan Gubernur Papua, Bapak Lukas Enembe,” katanya.
KNPI Juga menilai adanya penetapan tersangka oleh KPK RI terhadap Gubernur Papua, juga adanya penggiringan opini yang liar dan secara sengaja dilakukan oleh KPK untuk mendiskreditkan Lukas Enembe S.IP., MH,
“Kami pemuda KNPI se Provinsi Papua bersama seluruh warga Papua mendesak KPK agar segera menghentikan dugaan kriminalisasi kepada Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe, S.IP., MH dan mencabut penetapan status tersangka yang terkesan dipaksakan dan penuh dengan kepentingan politik praktis,”bebernya
“Segera membuka pemblokiran rekening keluarga bapak Gubernur yang dilakukan tanpa adanya dasar pembuktian yang jelas,” katanya.
Sementara itu, Terkait dengan adanya dana puluhan miliar di rekening pribadi gubernur, menurut Benyamin, KPK terlalu berlebihan. Lukas Enembe telah menjadi pejabat publik Lebih dari 20 Tahun lebih.
“Kepemilikan dana senilai puluhan milliar di rekening seorang pejabat publik selama 20an tahun lebih itu bukan hal yang luar biasa. Kalau ini dipermasalahkan, Kenapa pejabat asal Papua kader partai lain tidak disoroti, karena partai penguasa kah? Silahkan KPK jawab,” katanya.
Sementara itu, Sekertaris DPD KNPI Papua Semmy Kogoya juga menambahkan agar KPK segera menghentikan upaya mencari-cari kesalahan, narasi-narasi tuduhan liar, upaya pengiringan opini media yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif serta berlebihan untuk mendiskreditkan bapak Gubenur Papua.
” Terutama berkaitan dengan khasus suap, gratifikasi, kepemilikan jet pribadi, pengunaan dana untuk kepentingan judi kasino di Singapura dan pengelapan dana otsus. atas pengiringan opini liar media dalam membagun opini publik dan pernyataan KPK yang mengkriminalisasi Gubernur Papua, telah memancing reaksi spontanitas rakyat Papua diseluruh kabupaten dan kota provinsi Papua marah,” Pungkasnya.(oel/gin)
Continue Reading
Sumber: [1]