JAKARTA, Papuanesia.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap para tokoh dan aktivis HAM di Indonesia fokus mengawal proses hukum kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua. Saat kasusnya dinilai ada kemajuan besar.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, terduga pelaku pelanggaran HAM di Paniai baru seorang perwira penghubung. Terduga tersebut dinilai bukan pelaku utama.
“Supaya proses hukumnya itu benar-benar adil, terutama bagi korban dan keluarga korban,” ujar Taufan Damanik di Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Dia menuturkan, pelaku itu belum sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM. Namun, dia berharap Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dapat memenuhi rekomendasi tersebut.
Selain itu dia juga berharap para aktivis HAM, mahasiswa, lembaga swadaya warga dan berbagai pihak lain dapat turut mengawasi serta memberikan dorongan agar penegakan hukum terhadap kasus dugaan pelanggaran HAM di Paniai berlaku adil.
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]