Home News Komnas HAM survei di Papua bangun Pusdahamnas

Komnas HAM survei di Papua bangun Pusdahamnas

by Papuaku
Komnas HAM survei di Papua bangun Pusdahamnas


Jakarta (PAPUANESIA.ID) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( Komnas HAM) melakukan survei ke Papua untuk membangun Pusat Sumber Daya HAM  Nasional (Pusdahamnas) dilakukan di Jayapura 15-16 Juni 2022.

Survei sebagai tindak lanjut pembangunan Pusdahamnas rujukan dalam pengelolaan serta pemanfaatan sumber daya HAM untuk meningkatkan kesadaran HAM aparatur negara dan warga secara nasional dipimpin Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga dan Plt. Kabiro Pemajuan HAM Mimin Dwi Hartono.

“Komnas HAM dengan dukungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berikhtiar mengembangkan Pusdahamnas sebagai salah satu program prioritas nasional mulai tahun ini,” kata Sandra melalui keterangan tertulis diterima, Sabtu.

Sandra menilai, realita terhadap permasalahan hak asasi manusia di Indonesia khususnya di Papua cukup kompleks.

Melalui kerja sama dan semangat dari sejumlah pihak khusus di Papua, lanjut Sandra, diharapkan dapat menjadi salah satu unsur penting dalam pemajuan dan perlindungan HAM.

Tantangan ke depan, menurut Sandra,  bagaimana Komnas HAM memastikan catatan penting semua peserta betul-betul diakomodasi dalam finalisasi blueprint (kerangka kerja terperinci) pengembangan Pusdahamnas.

Survei bersama Fakultas Hukum Uncen Jayapura dan  pihak  Pusat Studi Konstitusi dan HAM Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Umel Mandiri, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dan Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia (PAHAM), Aliansi Demokrasi Untuk Papua (ALDP), KontraS Papua, Yayasan Anak Dusun Papua (Yadupa), Walhi,  Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Tiga provinsi dipilih survei langsung di antaranya Papua, Jawa Timur dan Kalimantan Timur.

Berita ini telah tayang di Papuanesia.id.com dengan judul: Komnas HAM lakukan survei di Papua untuk membangun Pusdahamnas

Sumber: [1]

Related Posts