Papuanesia.id –
Suasana diskusi studymeeting bersama Mantan Gubernur Papua Tahun 2006-2011
Barnabas Suebu SH, Komisioner KPU RI August Mellaz, Staf Ahli Bawaslu RI yang dipandu langsung oleh host Liviana Cherlisa pada Konas GMKI Tahun 2022, Rabu (24/8). Ft: Konas GMKI for cepos
JAYAPURA-Konas GMKI Tahun 2022 yang dilaksanakan di Kota Jayapura pada hari kedua melaksanakan studymeeting yang membahas Pembangunan Nasional dan Daerah Serta Pemilu Serentak.
Adapun studymeeting kali ini menghadirkan mantan narasumber Mantan Gubernur Papua Tahun 2006-2011
Barnabas Suebu SH, Komisioner KPU RI August Mellaz dan Staf Ahli Bawaslu RI Alif dan dipandu langsung oleh host Liviana Cherlisa
Barnabas Suebu mengatakan bahwa pemilu yang baik maka akan menghasilkan pemerintahan yang baik pula. Ia juga menyingguh sistem noken di Papua yang dinilai membodohi warga itu sendiri karena rawan dengan pelanggaran.
Ia menilai bagaimanapun masyarakatnya seharus satu orang memiliki hak yang sama dalam memilih.
Sedangjan August Mella mengatakan Papua menjadi tantangan tersendiri apalagi ada tiga daerah baru di Papua sehingga diperlukan penanganan terlebih khusus.
Selain itu Papua memiliki persoalan lainnya tentang pemilih yang jangkaun sulit dan infrastruktur yang kurang memadai.
“Selain itu sektor logistik yang sulit di distribusikan ke daerah-daerah Papua maka Papua menjadi satu daerah yang harus dipersiapkan jauh-jauh hari,”Bebernya.
Selain itu KPU juga mempersiapkan secara mateng bagaimana pemilu serentak yang merupakan mandat undang-undang yang harus dilaksanakan.
“Belajar dari pengalaman sebelumnya kami mengidetifikasi permasalahan mulai dari sumber data pemilih terakhir dan diferifikasi dan selanjutnya ditetapkan menjadi data pemilihan terakhir,”Katanya.
“Kami juga terus berkordiasi dengan pihak lainnya seperti kementerian luar negeri yang juga jumlah pemilihnya besar,”bebernya.
Pihaknya juga meningkatkan kordinasi dengan Pemda setempat guna melakukan perekaman e-KTP.
“Problematika pemilu di Papua seperti pemilihan ganda ini menjadi konsen kami sehingga diperlukan e-KTP dan menyingkronkan jumlah pemilih tetap persemester,”tambahnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa pemilu bukan hanya tugas KPU tetapi terus berkordinasi dengan lembaga terkait bahwa pemilu ini bukan hanya tugas KPU tapi tugas bersama.
Sementara itu Staf Ahli Bawaslu RI, Alif mengatakan persoalannya DOB baru yang telah ditetapkan jika tetap menyelenggarakan pemilu maka tugas Bawaslu dan KPU harus mengurus kepengurusan setiap daerah baru tersebut.
“Tantangan lainnya adalah pencegahan dan pengawasan yang terutama adalah moneypolitik yang nantinya bukan lagi serangan pajar melainkan sudah e-money sehingga pengawasannya tentu juga akan dibutuhkan keahlian tersendiri”katanya.
Ia berharap kepada kader GMKI untuk melakukan pengawasan pada saat pemilu serentak.
“Apa peran mahasiswa yang bisa diambil yakni semua tahapan seperti pendaftaran daftar politik bisa dicek web KPU. Jangan sampai nama para mahasiswa masuk didaftarkan sebagai partai politik, jika tercatut silahkan laporkan. Karena bila sudah didaftarkan disuatu partai politik maka tidak lagi bisa menjadi penyelenggara pemilu,”tegasnya.(gin)
Continue Reading
Sumber: [1]