Papuanesia.id –
JAYAPURA-Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) Republik Indonesia, melalui Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan memberikan santunan kepada keluarga korban Gabriella Melani. Seperti diketahui, Gabriella ini menjadi korban dari peristiwa kekerasan yang terjadi di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang Papua yang terjadi Senin (13/09) tahun lalu.
Dari rilis yang diterima Cenderawasih Pos, penyerahan santunan itu berlangsung di Rumah Keluarga korban Gebriella Melani di Jalan Belut No.03 Expo Waena, Sabtu, (12/05) kemarin.
Koordinator Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA Ny. Iche Margareth Robin, SH. MH mengatakan, ini sebagai layanan rujukan akhir sebagimana delegasi dari Peraturan Presiden (Perpres), Nomor 65 Tahun 2020 khususnya Pasal 3 huruf d yang menyebutkan bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak diberikan fungsi tambahan untuk menyelenggarakan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan termasuk T dalam hal koordinasi tingkat Innternasional, Nasional dan Provinsi.
“Kita hadir di sini adalah bagian dari pada negara hadir memberikan kebutuhan spesifik sesuai dengan kebutuhan korban, dan didukung dengan bukti-bukti efiden dan tidak menyalahi peraturan Menteri Keuangan terkait pemberian santunan kepada keluarga korban dalam hal ini. Nakes kita yang kita banggakan, seorang anak perempuan pekerja keras yang berdedikasi tinggi untuk mengabdi dipedalaman yaitu Suster Gabriella Melani yang telah berpulang,” ujarnya.
Orang tua Gebriella Melani, Ibu Martina Rinding sempat meneteskan air mata ketika diwawancarai mengingat anaknya yang seorang perempuan tangguh yang sudah berpulang, kalau kami dari keluarga dari orang tua kami mengucap syukur dan berterim kasih banyak atas simpati dan empati dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Inilah wujud kasih yang telah diberikan bagi kami keluarga dan tidak dapat membalas semuanya itu, kami hanya bisa mendoakan semoga Ibu Menteri beserta jajarannya selalu sehat dan sukses dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Dan semakin giat lagi melihat keberadaan anak-anak dipelosok tanah air Indonesia,” terangnya dengan nada sedih.
Wakil Ketua Perlindungan Perempuan dan Anak Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Provinsi Papua Sarce Soreng yang juga adalah Anggota DPRD Kota Jayapura, menyampaikan, terima kasih kami sampaikan atas kepedulian dari Deputi Perlindungan Perempuan dan Anak kami tidak bisa berkata-kata banyak biarlah Tuhan yang membalasnya.
“Harapan kami kepada Pemerintah Provinsi Papua bahwa saudara, anak kami ini statusnya masih honorer. Kita berharap khususnya kepada Dinas Kesehatan yang membawahi semua Dinas Kesehatan yang ada di Kabupaten/Kota yang ada di Papua. Kiranya anak kami ini diberikan SK pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dan merupakan suatu penghargaan kepada anak kami yang bekerja sebagai tenaga kesehatan,” harapnya. (oel/tri)
Continue Reading
Sumber: [1]