JAKARTA, Papuanesia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang dari pihak swasta, Selasa (8/3/2022). Pemeriksaan tersebut untuk mendalami keikutsertaan perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain keikutsertaan perusahaan para saksi dalam proses pengerjaan sebagai salah satu subkontraktor yang mengerjakan proyek pekerjaan pembangunan Gereja Kingmi Mile 32,” ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Dia mengungkapkan, empat saksi itu Hermash Budi Yuwono Lukman selaku Direktur PT Waringin Megah, Kadir dari pihak swasta/staf PT Kuala Persada Papua Nusantara serta Hendra Suhedi dan Lily Lawu masing-masing dari PT Waringin Megah.
Sementara seorang saksi lainnya, kata dia tidak menghadiri panggilan tanpa mengonfirmasi alasan ketidakhadirannya kepada tim penyidik, yakni Lina Wongso dari pihak swasta/CV Caisar.
“KPK mengingatkan untuk kembali hadir pada jadwal pemanggilan selanjutnya,” ucanya.
Editor : Kurnia Illahi
Sumber: [1]