JAYAPURA, Papuanesia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe karena sakit. Hal ini disampaikan kuasa hukum Gubernur Papua, Aloysius Renwarin terkait jalannya pemeriksaan tersebut.
Aloysius mengatakan, proses pemeriksaan oleh penyidik KPK terhadap kliennya dilaksanakan di kediaman pribadi Lukas Enembe di Koya Tengah, Jayapura, Kamis (3/11/2022). Namun pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan karena Lukas Enembe dalam kondisi sakit.
“Selanjutnya tim dokter KPK dan IDI Papua memeriksa kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe,” kata Aloysius yang tergabung dalam Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) di Jayapura, Kamis (3/11/2022) malam.
Dia menyampaikan, pemeriksaan kesehatan dilakukan tim dokter yang dipimpin Dokter Yohanes dengan mengukur tensi dan mengecek tekanan darah.
“Tim KPK melakukan pemeriksaan sekitar satu jam 30 menit,” katanya.
Diketahui, pemeriksaan ini dipimpin langsung Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Forkopimda Papua, terdiri atas Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dan Kepala BIN Papua Mayjen TNI (Purn) Gustav Agus Irianto.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]