JAKARTA, Papuanesia.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak hari ini, Senin (24/10/2022). Dia rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta, atas nama Yonas Kenelak (Wakil Bupati Mamberamo Tengah),” kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Senin (24/10/2022).
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap keterangan Yonas Kenelak. Namun belakangan, KPK sedang menelusuri aliran uang dugaan korupsi Ricky Ham Pagawak. KPK juga sedang merunut konstruksi perkara Ricky Pagawak.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. Keempat tersangka tersebut yakni, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP).
Kemudian, Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR), Simon Pampang (SP); Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP), Jusieandra Pribadi Pampang (JPP); serta Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM), Marten Todong (MT). Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Simon, Jusieandra, dan Marten pemberi suap.
KPK telah melakukan proses penahanan terhadap para pihak pemberi suap. Sedangkan Ricky Pagawak selaku tersangka penerima suap, saat ini masih diburu aparat penegak hukum karena melarikan diri.
Editor : Rizky Agustian
Sumber: [1]