Papuanesia.id –
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penanganan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), salah satunya fokus terhadap pemulihan kesehatan yang bersangkutan.
“Tentu, kami lakukan upaya-upaya, misalnya dia sakit, maka tentu tugas utama kami adalah mempercepat kesehatannya supaya pulih. Karena itu, KPK mengajak dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia), satu memastikan bahwa beliau ini sehat atau tidak sehat untuk mengikuti pemeriksaan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Oleh karena itu, kata Firli, KPK juga mengedepankan dan memenuhi hak-hak seorang tersangka, karena bagaimanapun Lukas Enembe juga telah memberikan baktinya kepada negara.
“Tetapi jauh dari itu lebih penting bagaimana kami bisa memulihkan kesehatan beliau, karena beliau adalah Gubernur, beliau itu juga sudah memberikan bakti kepada negara ini, tetapi yang pasti kami ingin mengedepankan dan memenuhi hak-hak seorang tersangka,” ujar Firli pula.
Firli juga menjamin bahwa lembaganya juga tetap akan menuntaskan kasus yang menjerat Lukas Enembe. “Sehingga nanti tim KPK, penyidik, tim dokter IDI akan berangkat ke Papua. Untuk waktu tentu akan kami sampaikan pada saatnya, tidak untuk saat ini,” ujar Firli.
Firli juga menyambut baik soal pernyataan dari kuasa hukum Lukas Enembe bahwa kliennya bersedia menerima kehadiran KPK dan IDI.
“Saya juga terima kasih kepada pengacara saudara LE yang telah memberikan rilis bahwa saudara LE menerima kehadiran KPK, menerima kehadiran dokter IDI untuk mengikuti pemeriksaan demi kepentingan penegakan hukum dan juga pemeriksaan kesehatan dalam rangka pemulihan kesehatan yang bersangkutan,” ujar Firli.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bahwa Lukas Enembe akan diperiksa kesehatannya oleh tim IDI dan juga dimintai keterangan oleh KPK di Papua.
“Saudara LE akan diperiksa kesehatannya oleh IDI dan dimintai keterangannya oleh KPK. KPK bersama dengan IDI akan melakukan kunjungan ke Papua untuk memastikan penegakan hukum terhadap LE berjalan dengan baik,” ujar Alex saat jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/10).
Hal tersebut disepakati dari hasil rapat koordinasi (rakor) terkait penanganan perkara Lukas Enembe oleh KPK bersama Menko Polhukam, Wamendagri, Menkes, TNI, Polri, Polda Papua, Pangdam Cenderawasih, dan tim dokter IDI, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/10).
Dalam rakor itu, kata Alex, juga disepakati bahwa kedatangan KPK ke Papua bukan untuk menjemput paksa Lukas Enembe.
“Meminta aparat kewilayahan untuk menyampaikan ke warga Papua bahwa KPK datang ke Papua dalam rangka pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan memeriksanya sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa,” kata Alex.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Terkait publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.(antara
Continue Reading
Sumber: [1]