JAKARTA, Papuanesia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kejanggalan pertemuan antara pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening dengan para saksi. KPK telah mengantongi informasi Stefanus Roy Rening pernah menemui para saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Lukas Enembe.
Dugaan kejanggalan pertemuan tersebut langsung dikonfirmasi penyidik KPK ke Roy Rening. KPK telah mengantongi penjelasan dari Roy Rening soal pertemuan dengan para saksi yang dipanggil terkait penyidikan Lukas Enembe.
“Roy Rening (Pengacara) hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pertemuannya dengan beberapa pihak yang pernah dipanggil tim penyidik sebagai saksi untuk perkara tersangka LE,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (30/11/2022).
Ali tak menjelaskan secara detail apa saja yang dibahas antara Roy Rening dengan para saksi kasus Lukas Enembe. Namun memang, para saksi kasus Lukas Enembe sempat absen atau tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK beberapa waktu lalu.
Diketahui, sebelumnya KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
Editor : Donald Karouw
Sumber: [1]